PENGUMUMAN
Nomor : 001/ PANPEL-KKNXIX / XI / 2016
TENTANG :
KKN UNIKARTA ANGKATAN XIX SEMESTER
GANJIL
Diberitahukan kepada
seluruh Mahasiswa Unikarta yang mengambil matakuliah KKN, sebagai berikut :
A. BENTUK
KEGIATAN KKN
KKN Angkatan
XVIII tahun ajaran 2016/2017 menggunakan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
1. KKN
Reguler
2. KKN Bina
Kampus dan
3. KKN Mandiri
KKN Reguler, Merupakan KKN
mahasiswa secara umum yang dilaksanakan di
Desa yang ditetapkan oleh LPPM, dengan tujuan mengimplementasikan pengabdian
kepada masyarakat.
KKN Bina kampus, Merupakan
KKN Non Reguler yang dilaksanakan di wilayah Kampus Unikarta, dengan tujuan
untuk meningkatkan atmosfir akademik
sesuai dengan Visi dan Misi Unikarta.
KKN Mandiri, Merupakan KKN
Non reguler yang lokasi Desa ditentukan oleh peserta yang bertujuan
mengimplementasikan pengabdian kepada masyarakat dengan program kerja yang sama dengan KKN Reguler dan
ditambahkan program khusus Mandiri.
B.
PERSYARATAN KKN
B.1. Persyaratan
Umum KKN
- Telah memenuhi syarat menempuh 110 SKS
- Memprogramkan Mata Kuliah KKN pada KRS Semester Genap
baik bagi mahasiswa yang memilih KKN pada Semester Ganjil maupun Semester Genap melalui SIMAK
- Membayar biaya SKS KKN dan Biaya penyelenggaraan KKN melalui Bank*.
- Mengisi Formulir Pendaftaran sesuai dengan format yang telah
disediakan di sekretariat LPPM, atau dapat diunduh di www.lppmunikarta.ac.id
- Bersedia dan Mengikuti KKN sesuai standar yang ditetapkan oleh LPPM
Unikarta, baik KKN Reguler, KKN Bina Kampus maupun KKN Mandiri.
Keterangan :
* Kuitansi Pembayaran dapat
diambil di BAKPI (Kuitansi SKS KKN dan Kuitansi Biaya KKN).
B.2. Persyaratan
Khusus KKN Bina Kampus dan KKN Mandiri
Dapat diikuti oleh mahasiswa Kelas Khusus maupun Kelas Reguler, dengan persyaratan:
- Tidak dapat meninggalkan tugas kantor
sebagai PNS atau Pegawai Swasta (dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga/instansi/perusahaan
terkait)
- Menderita penyakit atau
perawatan kesehatan tertentu
yang tidak memungkinkan melaksanakan KKN reguler di tempat yang ditetapkan
oleh pihak LPPM (dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis)
- Kondisi hamil yang tidak memungkinkan
mengikuti KKN Reguler (dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter
spesialis kandungan)
- Bagi Ibu yang sedang mempunyai anak
Kurang dari 1 Tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan
lahir dari bidan atau rumah sakit)
C.
FORMULIR
PENDAFTARAN
1.
Formulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat KKN di LPPM Unikarta/Fotokopi Muara Kaman/download di website LPPM UNIKARTA www.lppmunikarta.ac.id FANPAGE
FACEBOOK LPPM UNIKARTA
2.
KKN
Reguler/Mandiri/Bina Kampus
mengisi form 1, 2 ,dan 3.
D.
KUOTA
PESERTA
1.
Peserta
KKN Reguler : TIDAK
DIBATASI ( Menyesuaikan Pendaftar )
2.
Peserta
KKN Bina Kampus : 20 orang ( 2 Kelompok )
3.
Peserta
KKN Mandiri : 70 orang ( 7 kelompok )
E.
BIAYA
1.
Biaya
KKN Reguler : Rp.
900.000,- (sudah termasuk SKS Mata Kuliah KKN)
2.
Biaya
KKN Mandiri : Rp.
1.500.000,- (sudah termasuk SKS Mata Kuliah KKN)
3.
Biaya
KKN Bina Kampus : Rp. 1.700.000,-
(sudah termasuk SKS Mata Kuliah KKN)
F.
MEKANISME PEMBAYARAN
- Pembayaran pertama dilakukan dengan menggunakan Kuitansi
SKS dari Bank Syariah Mandiri yang diambil di BAKPI UNIKARTA.
- Jumlah yang dibayarkan disesuaikan dengan jumlah SKS
Mata Kuliah KKN pada Fakultas masing-masing
- Pembayaran kedua adalah sisa dari Pembayaran SKS dengan
menggunakan Kuitansi KKN dari Bank Syariah Mandiri yang diambil di BAKPI
UNIKARTA.
Contoh:
1.
Mahasiswa A merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi KELAS REGULER yang
menempuh mata kuliah KKN dan mengambil jenis KKN REGULER. Adapun cara
perhitungan pembayaran:
|
Jenis
Pembayaran
|
Jumlah SKS
|
Harga SKS
|
Jumlah
|
Keterangan
|
|
SKS KKN
|
4
|
Rp.
50.000,-
|
Rp.
200.000,-
|
Kuitansi
SKS
|
|
Biaya KKN
(sisa yang harus dibayarkan)
|
Rp.
700.000,-
|
Kuitansi
KKN
|
||
|
Jumlah
|
Rp.
900.000,-
|
|
||
2.
Mahasiswa B merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi KELAS KHUSUS yang menempuh
mata kuliah KKN dan mengambil jenis KKN REGULER. Adapun cara perhitungan
pembayaran:
|
Jenis
Pembayaran
|
Jumlah SKS
|
Harga SKS
|
Jumlah
|
Keterangan
|
|
SKS KKN
|
4
|
Rp.
100.000,-
|
Rp.
400.000,-
|
Kuitansi
SKS
|
|
Biaya KKN
(sisa yang harus dibayarkan)
|
Rp.
500.000,-
|
Kuitansi
KKN
|
||
|
Jumlah
|
Rp.
900.000,-
|
|
||
3.
Jumlah SKS
KKN disesuaikan dengan jumlah SKS KKN pada Fakultas masing-masing
4.
Untuk
mahasiswa KELAS REGULER/KHUSUS yang mengambil KKN BINA KAMPUS atau MANDIRI cara perhitungan pembayaran sama dengan KKN Reguler
hanya saja biaya disesuaikan dengan besaran biaya KKN di Point E.
G.
JADWAL KEGIATAN KKN
|
Kegiatan
|
Tanggal
|
|
Pendaftaran
|
17
November s/d 30 November 2016
|
|
Santiaji
|
21 desember s/d 23 desember 2016
|
|
Pelepasan
|
23 Desember 2016
|
|
Pelaksanaan
KKN
|
02 Januari – 15 Februari 2017
|
|
Bina Desa di Kecamatan
|
Tentatif
|
|
Seminar
Paripurna
|
11 Februari 2017 : KKN Mandiri
& Bina Kampus
13 Februari 2017 : KKN Reguler
|
|
Pengumpulan
Laporan
|
17 Februari s/d 23 Februari 2017
|
H.
LOKASI KEGIATAN KKN
1. Lokasi KKN Semester Ganjil
a.
KKN Reguler :
Desa-desa di Kecamatan Kenohan dan Kembang Janggut
b.
KKN Mandiri : Mandiri Universitas Kutai Kartanegara
c.
KKN Bina
Kampus : Kampus Universitas
Kutai Kartanegara
Tenggarong, 15 November 2016
|
Kepala LPPM
Dr.Ir.Ince Raden,MP.
NIP. 19670908 199403 1 005
|
Ketua KKN Angkatan XIX
Heru Suprapto,SE.,M.Si
NIP. 19700923 200501 1 001
|
Lampiran 2. Rencana
Desa KKN Reguler
|
No
|
Kecamatan
|
Desa
|
|
1
|
Kenohan
|
1.
Kahala
(Ibukota kecamatan)
2.
Lamin
Pulut
3.
Lamin
Telihan
4.
Semayang
5.
Teluk
Bingkai
6.
Teluk Muda
7.
Tuana Tuha
8.
Tubuhan
|
|
2
|
Kembang Janggut
|
1.
Bukit
Layang
2.
Genting
Tanah
3.
Hambau
4.
Kelekat
5.
Kembang
Janggut
6.
Loa Sakoh
7.
Long Beleh
Haloq
8.
Long Beleh
Modang
9.
Muai
10. Perdana
11. Pulau Pinang
|
Lampiran 2.
Rencana Desa KKN Mandiri
|
No
|
Kecamatan
|
Lokasi
|
|
|
Kecamatan Tertutup
|
1.
Tenggarong
2.
Tenggarong Seberang
3.
Loa Kulu
4.
Sebulu
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar